Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
MUNAWAR
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
NIP. 197203032002121003
Struktur Subbagian / Unit Kerja
Seksi Penertiban, Operasi dan Pengendalian
Seksi Deteksi Dini
Tugas
menyusun program kerja bidang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat;
menyusun petunjuk teknis dan bahan kebijakan;
melaksanakan deteksi dini terhadap potensi gangguan ketertiban dan konflik sosial;
merencanakan kegiatan penertiban, operasi, patroli, dan pengendalian;
melaksanakan pencegahan serta penanggulangan gangguan ketertiban umum;
melaksanakan tindakan penertiban secara nonyustisial;
memelihara ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat;
mengoordinasikan pelaksanaan tugas dengan pemerintah kabupaten/kota, pemerintah pusat, dan instansi terkait;
melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kegiatan.
Fungsi
menyusun dan mengoordinasikan program kerja bidang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat;
menyusun petunjuk teknis dan bahan kebijakan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat;
memverifikasi perumusan kebijakan teknis bidang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat;
mengkaji dan memfasilitasi kegiatan deteksi dini, penertiban, operasi, pengendalian, dan pemeliharaan ketertiban umum;
melakukan pembinaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kegiatan;
mengoordinasikan hubungan kerja dengan instansi terkait, pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah pusat;
melakukan pembinaan terhadap pegawai dan personel pelaksana;
melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai bidang tugasnya.
Anggota Bidang
MUNAWAR
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat