Pangkalpinang - Sebanyak delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung disidak oleh Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (07/05) siang usai jam istirahat. Sidak ini ditujukan dalam rangka peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Absensi dilakukan di tempat, dipanggil satu-persatu sesuai daftar kehadiran pegawai," kata Yurinalika, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat yang bertugas sebagai salah satu koordinator yang memimpin sidak.
Lebih lanjut Yurinalika mengatakan apabila ditemukan pegawai yang tidak hadir saat absensi di tempat, baik PNS maupun honorer akan dieksekusi daftar hadirnya sesuai keterangan atau bukti tertulis. Bila sedang melaksanakan tugas kedinasan di luar kantor maka harus melampirkan surat tugas yang ditandatangi oleh atasan langsung. Apabila sedang cuti sakit atau izin maka harus melampirkan surat cuti yang dibuat sesuai ketentuan yang berlaku.
Empat tim dari Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sidak bersama Tim kepegawaian dari BKPSDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Masing-masing tim dipimpin oleh Kabid Linmas Yurinalika, Kabid Penegakan Perda dan Perkada Suryanto, Kabid Tibumtranmas Riza Aryani, dan Sekretaris Pol PP Maladi dibawah petunjuk Yamowa'a Harefa Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Menurut Yamowa'a, delapan OPD yang disidak dipilih secara acak. Penugasan sidak kepada para koordinator dilakukan secara tertutup untuk mengantisipasi kebocoran informasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga efektivitas kegiatan razia kedisiplinan ASN.
"Hasil sidak akan diproses dan dilaporkan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Pemberian sanksi kepada ASN dan honorer akan ditindaklanjuti oleh BKPSDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sesuai peraturan yang berlaku." kata Yamowa'a.