Pangkalpinang - Satuan Perlindungan Masyarakat atau biasa disebut Satlinmas merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Karena itu, Satlinmas harus berperan aktif dalam menjaga dan sukseskan Pemilu dan Pemilukada yang akan digelar tahun ini.
Demikian dikatakan Syahrudin, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam sambutannya pada acara Bimbingan Teknis Pengamanan Pemilu bagi Satlinmas Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Sun Hotel Pangkalpinang, Selasa (26/02/2019).
"Satlinmas perlu dibekali pengetahuan dan keterampilan agar tercipta aparat yang intelek dan mengutamakan profesionalitas dalam menjalankan tugas," ungkapnya.
Sebanyak delapan puluh anggota satlinmas hadir dalam acara ini. Mereka berasal dari satlinmas kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam bimtek ini, anggota satlinmas dibekali pengetahuan tentang teknis persiapan Pemilu 2019 yang disampaikan oleh Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ada juga materi yang akan disampaikan oleh narasumber dari Kementerian Dalam Negeri RI, Polda Babel, Korem 045 Gaya, Bawaslu Babel dan Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Satuan Perlindungan Masyarakat, fungsi anggota linmas sangat vital. Hal ini dikarenakan fungsi linmas berkaitan erat terhadap perlindungan masyarakat. Diantaranya adalah penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan serta membantu dalam penanganan bencana.
"Dengan adanya bimbingan teknis ini semoga kinerja satlinmas ke depannya akan menjadi lebih baik." harap Syahrudin.