Pangkalpinang - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung harus menginventarisasi dan mensinkronkan perencanaan tahunannya dengan Satpol PP kabupaten/kota. Dalam waktu dekat, penyusunan dokumen rencana kerja tahunan akan dilakukan.

"Dalam merancang program dan kegiatan ke depan, kita harus dapat menyusun program dan kegiatan yang bernilai strategis, terukur dan linier dengan RPJMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," tutur Kepala Bidang Tibumtranmas Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M. Aris dalam sambutannya membuka acara Forum Renja 2020 Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Hotel Cordela Pangkalpinang, Rabu (27/02/2019).

Dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, disebutkan bahwa setiap perangkat daerah wajib memiliki dokumen perencanaan. Dengan penyusunan program dan kegiatan yang baik, M. Aris menambahkan akan mempermudah proses evaluasi dan pelaporan nantinya.

Tak hanya itu, para peserta nanti akan dibekali teknik penyusunan rencana kerja yang akan disampaikan oleh narasumber dari Bappelitbangda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hal ini dapat menjadi acuan peningkatan kualitas dan pendorong percepatan penyusunan Renja 2020 Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sebanyak empat puluh peserta hadir dalam acara ini. Masing-masing satpol pp kabupaten/kota mengirimkan tiga orang anggota dari bidang perencanaan. Ada juga perwakilan dari tokoh masyarakat Kelurahan Air Itam untuk ikut serta memberikan aspirasi dalam penyusunan rencana kerja satpol pp.

"Jadikan forum ini sebagai ajang bertukar pikiran, tempat untuk mencurahkan pendapat demi perbaikan kualitas program kegiatan satpol pp," tukasnya.