PANGKALPINANG - Kasat Pol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Budi Utama, S.STP., M.Si. melakukan 13 aksi dalam 30 hari kepemimpinannya. Berbagai langkah pembenahan dilakukan untuk memperkuat internal organisasi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong inovasi di lingkungan Satpol PP dan Damkar.
Hal tersebut disampaikan Budi Utama saat ditemui di ruang kerja Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (14/8/2026).
Dalam 30 hari, terdapat 13 aksi yang menjadi bagian dari agenda pembenahan dan penguatan organisasi.
Pertama, pembentukan PRAWIRA (Praja Wibawa Brama) sebagai tim media sosial Satpol PP untuk memperkuat penyebarluasan informasi dan publikasi kegiatan kepada masyarakat.
Kedua, pembentukan POLTAR (Polisi Tata Arsip) sebagai langkah penataan dan pengelolaan arsip agar lebih tertib, sistematis, dan mudah ditelusuri.
Ketiga, penataan ulang sistem kerja Petugas Tindak Internal (PTI) untuk memperjelas tugas, fungsi, disiplin, serta pola kerja anggota.
Keempat, penataan ulang sistem kerja Polisi Pariwisata (Polpar) guna memperkuat peran dalam mendukung pengamanan dan pelayanan di sektor pariwisata.
Kelima, penataan ulang sistem kerja Jabatan Fungsional Satpol PP sebagai upaya mengoptimalkan kontribusi dan kinerja pejabat fungsional.
Keenam, pembentukan Tim Rampak Gendang SATRIA sebagai wadah pengembangan kreativitas, kekompakan, dan identitas organisasi.
Ketujuh, pembentukan Si Jago Merah, yakni portal informasi dan pemetaan kejadian serta daerah rawan kebakaran di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kedelapan, pembentukan Tim Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas.
Kesembilan, pemeriksaan fisik aset Satpol PP untuk memastikan keberadaan, kondisi, serta tertib administrasi barang milik daerah.
Kesepuluh, pengaktifan kembali Dharma Wanita Persatuan (DWP) Satpol PP sebagai bagian dari penguatan organisasi pendukung di lingkungan Satpol PP.
Kesebelas, penguatan pembinaan fisik dan kedisiplinan anggota sebagai upaya menjaga kesiapan personel dalam menjalankan tugas di lapangan.
Keduabelas, penguatan komunikasi dan kekompakan internal melalui koordinasi serta pengarahan jajaran guna membangun pola kerja yang lebih solid.
Ketigabelas, penguatan pelayanan dan kehadiran Satpol PP di tengah masyarakat melalui optimalisasi tugas perlindungan masyarakat, ketertiban umum, penegakan Perda dan Perkada, serta pelayanan di bidang kebakaran dan penyelamatan.
Budi Utama menegaskan, 13 aksi tersebut bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi menjadi bagian dari proses membangun budaya kerja baru yang lebih tertib, solid, responsif, dan berorientasi pada pelayanan.
“30 hari ini menjadi awal dari proses pembenahan. Yang terpenting bukan hanya banyaknya kegiatan, tetapi bagaimana setiap langkah memberikan dampak terhadap organisasi dan masyarakat,” ujar Budi.
Ia berharap seluruh jajaran Satpol PP dan Damkar dapat menjaga kekompakan, meningkatkan disiplin, serta terus berinovasi dalam melaksanakan tugas.
“Kita bekerja bukan hanya untuk menyelesaikan tugas, tetapi untuk memberikan manfaat dan menghadirkan negara di tengah masyarakat,” pungkasnya.